MASAMBA, LAGALIGOPOS.COM – Semenjak dilaksanakannya operasi patuh 2015, yang sudah berlangsung selama Lima hari dari (27/5/15) lalu dan akan berakhir pada tanggal 9 Juni mendatang. Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Luwu Utara (Lutra) telah menindaki sebanyak 209 kasus pelanggaran yang ditemukan.
“Memasuki hri ke Lima, operasi Patuh 2015 yang dilaksanakan di depan Kantor Polres Lutra, kami sudah mengamankan sekitar 209 kasus pelanggaran oleh pengendara roda dua dan roda empat,” kata Kasat Lantas Polres Lutra, AKP. R. Sumartono saat ditemui disela-sela pelaksanaan operasi patuh 2015, Minggu (31/5/15).
Menurutnya, pelanggaran yang banyak ditemukan buat pengendara motor dua karena tidak menggunakan helm dan terkait kelengkapan surat kendaraan serta kelengkapan kendaraan seperti spion dan lain-lainnya. Sementara untuk kendaraan roda Empat pelanggaran yang banyak ditemukan adalah seperti mobil yang muatannya melebihi kapasitas kendaraan serta ban yang sudah tidak layak lagi untuk digunakan.
“Semua kendaraan yang melakukan pelanggaran kita amankan kemudian diproses sesuai undang undang yang berlaku dan langsung dilimpahkan ke pengadilan untuk proses selanjutnya. Hal ini kita lakukan untuk memberi efek jera bagi para pengendara yang melanggar dan tidak patuh dengan aturan berlalulintas,” Terangnya.
Selain melakukan operasi patuh untuk menciptakan para pengendara yang patuh dan taat dengan aturan berlalulintas, juga dilakukan sosiaisasi kesekolah sekolah, disiarkan melalui media elektronik seperti radio lokal. ini dilakukan untuk memberikan pemahaman dan penjelasan kepada masyarakat tentang aturan berlalulintas serta sanksi ketika melanggar aturan lalulintas.
Reporter: Ai
Editor: Rival Pasau