Belopa, Lagaligopos.com – Setelah melakukan survey terhadap sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berdasarkan aduan masyarakat, Ombustman Sulsel telah menetapkan 30 SKPD di Kota Palopo masuk dalam zona merah dan akan terus memantau kinerja SKPD yang bersangkutan. (Baca: Ombudsman Temukan 30 SKPD Pemkot Palopo Masuk Zona Merah)
Subhan kepala Ombustman Sulsel yang di konfirmasi Lagaligopos, Kamis (28/8/14) menjelaskan Survey yang dilakukan sesuai dengan ketaatan SKPD dalam menjalankan pelayanan publik sesuai UU No. 23 tahun 2009.
“Jadi yang kami melakukan survey terhadap SKPD di Palopo dengan memperhatikan 2 hal yaitu pengaduan masyarakat dan ketaatan terhadap UU pelayanan publik UU No. 23 tahun 2009 disitulah kita lihat sejauh mana tingkat kepuasan masyarakat, jika tingkat kepuasan rendah maka jelas pelayanan kurang baik dan tidak mengikuti hal-hal yang telah di tetapkan dalam undang-undang,” ungkapnya.
Selanjutnya Subhan menjelaskan akan melakukan monitoring terhadap SKPD yang masuk zona merah dan kuning apakah terjadi peningkatan atau tidak.
“Bukan hanya survey kemarin saja, kami akan melakukan monitoring beberapa bulan kedepan terhadap semua SKPD itu, baik yang zona merah dan kuning, harapan kami dengan adanya hasil survey ada perubahan yang terjadi terhadap SKPD utamanya terhadap pelayanan publik”.
Subhan melanjutkan, “Perubahan yang kami harapkan yang zona merah bisa meningkat jadi kuning, yang kuning menjadi hijau jadiakan terlihat ada keseriusan SKPD dalammenjalankan tugas terhadap publik dan ini yang menjadi harapan walikota palopo”.
Subhan menjelaskan kembali jika hasil monitoring sama sekali tak ada perubahan pada SKPD yang telah masuk dalam daftar zona merah dan kuning maka Ombustman akan merekomendasikan pencopotan terhadap pejabat SKPD.
“Jika beberapa bulan kedepan kami survey ada SKPD yang tidak berubah tetap saja seperti itu maka kami akan merekomendasikan kepada walikota Palopo untuk mencopot Pejabat SKPD itu dari posisinya,” tegas Subhan.
Terkait dengan pencopotan yang bisa saja menjadi bumerang bagi walikota Palopo, Ombustman menjelaskan jika hal ini bisa menjadi pelajaran bagi walikota agar berhati-hati dalam menempatkan posisi.
“Kalau ketakutan pencopotan jadi bumerang, justru dengan adanya evaluasi terhadap kinerja SKPD ini yang bisa memperlihatkan keseriusan SKPD dalam melayani masyarakat sesuai UU, bisa menjadi pelajaran bagi walikota agar tidak menempatkan sembarang orang dalam posisi pejebat SKPD,” tutupnya.
Reporter: AC Editor: AS