METRO

41 K1 Luwu Mencari Kejelasan Nasib Tidak Puas Dengan Penjelasan Istri A. Mudzakkar

Belopa, Lagaligopos.com – Masalah honorer Kategori Satu (K1) terus berlanjut. Sebagaimana surat yang ditanda tangani oleh kepala BKN pusat, kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Cq. Asisten Deputi Sistem Management Sumber Daya Manusia, Naptalia Cipayung, bahwa hasil verifikasi dan validasi Honorer Kategori Satu (K1) khusus kabupaten Luwu sebanyak 80 orang, namun hanya 39 orang yang mendapat SK dari Mendagri. Baca juga (Pengumuman K1 Luwu Dilakukan Sembunyi-Sembunyi, Kenapa?)

Menurut salah satu tenaga honorer yang namanya terdapat dalam daftar Kategori Satu (K1), setelah menghadap ke BKD, mereka sebanyak 41 orang diarahkan untuk bertemu dengan Ketua TP PKK Kabupaten Luwu, Andi Tenri Karta Mudzakkar, yang merupakan istri Bupati Luwu, Andi Mudzakkar di kediamannya di Kelurahan Sabe Kecamatan Belopa Utara. Dalam kesempatan itu Ketua TP PKK menyampaiakan SK 41 orang sebenarnya sudah ada namun belum ditanda tangani itulah yang menjadi penyebab 41 orang ini belum menerima SK.

Namun dari sumber yang sama mengatakan bahwa hal ini terlihat hanya sebagai cara untuk menenangkan, karna tak ada hubungan sama sekali antara BKD dengan Istri Bupati sebagai Tim Penggerak PKK. Jika masih tak ada kejelasan terkait SK terhadap 41 nama yang masuk dalam Kategori Satu (K1), maka mereka akan mempertanyakan masalah ini ke DPRD Kabupaten Luwu.

Untuk diketahui, Sebagaimana yang tertera surat Daftar Nominatif Tenaga Honorer Kategori 1 Yang Memenuhi Kriteria Berdasarkan Hasil Verifikasi Dan Validasi tertulis Jumlah Data/ nama  80 dan Unit Kerja/ Kelompok terdapat tiga unit kerja yaitu : Tenaga Kesehatan, Tenaga Penyuluh, dan Tenaga Teknis/ Administrasi.

Adapun jumlah dari tiga unit kerja/ kelompok itu adalah, Tenaga Kesehatan : 15 orang, Tenaga Penyuluh : 2 orang dan Tenaga Teknis/ Administrasi : 63 orang. Informasi yang didapatkan bahwa dari Tenaga Kesehatan terdapat 14 orang yang tidak mendapatkan SK. Sementara itu dari Tenaga Teknis/ Administrasi terdapat 27 orang yang tak memiliki SK.

Dari 41 nama yang tidak memiliki SK sesuai sesuai Kep. Pengangkatan Pertama Nomor SK semuanya adalah tenaga honorer di Bidang Kesehatan dan BPMD (Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa). Sementara itu dari data tersebut terdapat satu nama yang SK pengangkatan pertama dan pengangkatan terakhir yang tak jelas (hanya tertulis angka). (AC)

3 Comments

3 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top