MAKASSAR, LAGALIGOPOS.COM – Sidang perdana terhadap lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah dimulai, Kamis (25/7/2019).
Sidang tersebut berlangsung di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel.
Sayangnya, pihak pengadu dalam hal ini Sul Arrahman tidak terlihat hadir dalam ruangan sidang.
Baca Juga: Gugatan Sul Arrahman ke DKPP Minta Komisioner KPU Luwu Dipecat
Sementara itu, lima komisoner KPU Luwu tampak kompak hadir semua.
Belum diketahui penyebab tidak hadirnya Politisi Golkar itu. Hingga berita ini diturunkan, pesan singkat yang dikirim Lagaligopos belum di balas.
Sidang tersebut juga dihadiri oleh pihak terkait, dalam hal ini Bawaslu Luwu.
Ada pun sidang selanjutnya, pihak terkait menunggu jadwal dari DKPP.
Sebelumnya diberitakan, Sul Arrahman melayangkan gugatan ke DKPP agar agar 4 komisioner KPU Luwu dipecat.
Gugatan Sul Arrahman tersebut terkait dengan dugaan kecurangan yang terjadi di TPS 04 Desa Tallang Bulawang, Kecamatan Bajo.
Menurut pihak Sul Arrahman, diduga dan ada bukti kuat campur tangan komisioner KPU Luwu dalam upaya mencegah terjadinya pemungutan suara ulang di TPS tersebut. (En)