POLITIK

65 Miliar Dana Sharing Pilkada Sulsel Digelontorkan

MAKASSAR, LAGALIGOPOS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan memfasilitasi Penandatanganan Kesepakatan Pendanaan Bersama (Sharing) Pilkada Serentak Tahun 2018 antara Gubernur Sulsel dengan 12 (Dua Belas) Bupati dan Walikota se-Sulsel, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur, Selasa (8/8/2017).

Ketua KPU Sulawesi Selatan, Iqbal Latief mengungkapkan, sebelum dialokasikan ke kabupaten/kota, dana sharing itu harus dilegalkan dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) antara pemerintah provinsi dan kabupaten daerah.

Dana untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) cukup signifikan dan lebih besar dari tahun sebelumnya. Total dana yang dishare ke kabupaten kota untuk penyelenggaraan Pilkada tahun 2018 mendatang sebesar Rp. 65 miliar.

Sementara itu Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo mengatakan penandatanganan kesepakatan pendanaan bersama tersebut merupakan tanda kesiapan untuk melaksanakan pilkada sesuai jadwal, prosedur dan proses yang disiapkan.

“Bagi saya dana mau banyak, mau sedikit tidak akan cukup. Bukan tentang besarnya dana akan tetapi kemauan untuk melaksanakan acara secara sukses sebagai modal utama,” ujar SYL.

Dana ini menurut SYL akan meningkatkan efisensi penyelenggaraan, serta berharap partisipasi dari masyarakat lebih besar.

“Partisipasi masyarakat diupayakan meningkat. Jangan sampai bagus administrasi dan pendanaan tetapi yang datang di bawah 70 persen,” ujar SYL.

Adapun target KPU Sulsel pada tahun 2018 sebesar 78 persen, diatas target nasional 77,5 persen. Tahun 2008 sebesar 72 persen, sedangkan tahun 2013 sebanyak 70 persen.

Hadir dalam acara ini yaitu Sekertaris Daerah Abdul Latif, walikota dan bupati yang daerahnya akan menyelenggarakan pilkada pengurus KPU se-Sulsel.

Humas Pemprov Sulsel

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top