POLITIK

Alasan Waktu dan Tidak Ada SK BPD, Pilkades Rumaju Ditunda

Bajo, lagaligopos.com – Desa Rumaju merupakan salah satu desa di kecamatan Bajo yang akan melakukan pemilihan kepala desa di tahun ini. Sesuai dengan SK pelantikan bahwa masa kepengurusan Bapak Sardi Nuhung sebagai Kepala Desa Rumaju telah habis pada tanggal 21 mei 2013. Namun sampai hari ini pelaksanaan PILKADES belum juga terlaksana.

Dari informasi yang di himpun lagaligopos, PILKADES desa Rumaju telah tertunda sebanyak dua kali. Hal ini dituturkan oleh salah seorang warga Desa Rumaju, Kasim.

“Sejak bulan mei 2013, panitia pemilihan kepala desa telah dibentuk oleh ketua BPD Desa Rumaju, bapak Usman, namun dengan alasan tidak ada SK selama lima tahun menjabat sebagai ketua BPD maka PILKADES diundur,” ungkapnya.

Pak Kasim melanjutkan, “Setelah pengunduran itu beberapa warga desa Rumaju menghadap pada Camat Bajo Johan Daido, dan Pak camat telah berjanji kepada kami akan segera membantu proses ini agar pemilihan kepala desa agar bisa segera terlaksana, tidak hanya itu, kami juga telah menghadap kepada Bapak Bupati Andi Mudzakkar dan beliau memberi masukan agar PILKADES Desa Rumaju segera dilaksanakan, dan hal itupun kami sampaikan. Namun karna alasan waktu dan bulan Ramadhan, hal itu diundur lagi,” tutur kasim.

Mengenai hal ini pak kasim menambahkan, “ada yang rancu karna bagaimana mungkin selama 5 tahun menjabat Ketua BPD tak ada SK, dan jika masalah waktu saya yakin pada Bulan Ramdhan inipun bisa dilakukan pemilihan,” tambah kasim.

Sementara ketua BPD desa Rumaju yang dikonfirmasi membenarakan pengunduran waktu pelaksanaan PILKADES.

“PILKADES di undur dikarnakan telah mendekati bulan Ramadhan,” kata ketua Usman.

Tentang masalah SK yang tidak ada selama menjabat, ketua BPD pak Usman tak bisa menjawab dan meminta hal itu ditanyakan pada Kepala Desa Rumaju Sardi Nuhung secara langsung, Minggu (14/07/2013). (AC)

3 Comments

3 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top