Belopa, Lagaligopos.com – Aliansi Mahasiswa dan Rakyat (AMARA) Luwu Raya mendatangi kantor DPRD Luwu meminta penanguhan penahanan terhadap 11 orang yang ditahan pihak kepolisian terkait kasus unjuk rasa warga menuntut pemekatan Luwu Tengah yang berakhir ricuh.
Dari 11 orang yang masuk DPO, 9 orang telah ditahan, terlebih dahulu 2 orang di tangkap di Jakarta dan 1 orang ditangkap di Palopo.
Para perwakilan AMARA Luwu Raya kembali harus menelan kekecewaan karna pasca BIMTEK di Makassar semua unsur pimpinan DPRD Luwu semua tak ada ditempat, kantor DPRD Luwu kosong sama sekali.
Kedatangan para perwakilan AMARA ini diterima oleh Sekretaris Dewan DPRD Luwu Drs. Muhammad Syam mengatakan “surat adik-adik sudah saya terima dan sudah saya perhadapkan pada Ketua DPRD, dan kedatangan adik-adik AMARA akan saya sampaikan karna surat dari AMARA sudah saya baca”.
Adapun alasan semua unsur pimpinan DPRD sehingga tak berada di tempat, Muhammad Syam mengatakan, “ketua DPRD masih ada urusan keluarga, sementara ketua I juga terdapat urusan keluarga, sementara ketua II masih ada urusan dinas di Makassar jadi semua belum bisa di temui”.
Perwakilan AMARA Afrianto mengatakan, “seharusnya DPR sudah mengeluarkan rekomendasi penangguhan terhadap 11 orang mahasiswa dan masyarakat, karna mereka ini semua warga Kab. Luwu”. (Ac)