JAKARTA, LAGALIGOPOS.COM – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) resmi meluncurkan aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES). Tujuan aplikasi ini agar pengelolaan dana desa tidak diselewengkan lagi.
Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Desa BPKP, Gatot Damasto menjelaskan bahwa pengoptimalan pengelolaan dana Desa melalui aplikasi SISKEUDES ini merupakan arahan Presiden Jokowi.
“BPKP juga memperkuat sinergitas dengan Kementerian Desa (Kemendes) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan Desa. Untuk pengawasan pengelolaan dana Desa, BPKP juga melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar pengelolaan dana Desa berjalan maksimal dan tepat sasaran” ungkap Gatot kepada jajaran Praktisi Humas Kementerian dalam Forum Tematik Bakohumas di Kantor BPKP Pusat Kamis, (24/8/2017).
“Sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo secara langsung, implementasi aplikasi SISKEUDES ditargetkan rampung di 74.910 Desa seluruh Indonesia hingga akhir tahun 2017,” tandas Gatot.
Selain pengawasan pengelolaan dana desa, BPKP bersama Kementerian terkait telah melakukan pengembangan SDM Aparat Desa di 33 Provinsi pada tahun 2016 yang mencakup Bimbingan Teknis di 311 Kab/Kota 45.942 Desa dan Sosialisasi di 353 Kab/Kota serta 55.836 Desa.