BELOPA, LAGALIGOPOS.COM – Beroperasinya kembali PT Harpiah di desa Kadong-Kadong dengan modus baru perusahaan ini mengambil bahan material dari dasa Rumaju memicu munculnya reaksi keras dari masyarakat Bajo Barat, Puluhan warga yang berada dalam Forum masyarakat dataran Tinggi mendatangi kantor DPRD luwu untuk mempertanyakan tindak lanjut rekomendasi penutupan PT Harpiah oleh DPRD Luwu sekaligus terkait proyek pengaspalan yang belum terealisasi di APDB Luwu Tahun 2015 , Selasa (03/11/2015)
Dalam pertemuan tersebut dihadiri sebagian anggota DPRD Komisi III, Dinas Perhubungan, Dinas Binamarga, Badan Lingkungan Hidup Daerah, Dinas Pelayanan dan Perijinan Penanaman Modal, Serta Dinas Pertambangan.
Kahar selaku koordinator Forum masyarakat Dataran Tinggi mempertanyakan tetap beroperasinya PT Harpiah padahal menurutnya perusahaan tambang galian C itu secara nyata tidak mengantongi izin operasional.
Kami dari Forum masyarakat Dataran Tinggi mempertanyakan hasil rekomendasi dari komisi 3 DPRD Luwu, terkait penutupan PT Harpiah sebab dilapangan PT Harpiah masih tetap beroperasi dengan mengambil material dari rumaju dan membawanya ke desa kadong-kadong, kami melihat ada pembiaran secara nyata pelanggaran ini, PT Harpia ini jelas tidak mengantongi izin operasional, ungkap Kahar.
“Kami melihat bahwa pihak eksekutif tidak bisa menjalankan fungsinya, bahkan secara nyata abai terhadap kenyataan yang ada, serta sungguh-sungguh abai terhadap rekomendasi pemberhentian operasi yang telah dikeluarkan DPRD Luwu beberapa waktu lalu, lanjutnya.
Menanggapi hal tersebut pimpinan sidang anggota DPRD Arifin wajuanna dari partai Demokrat mengatakan bahwa dari Legislatif sesungguhnya sudah beberapa kali membahas maslah PT Harpiah, bahkan sudah mengeluarkan Rekomendasi, namun dari eksekutif tidak serius menanggapi rekomendasi dari komisi 3 DPRD Luwu.
Kami sudah berupaya maksimal, melakukan pertemuan beberapa kali, bahkan sudah mengeluarkan rekomendasi penghentian operasi, namun sampai hari ini belum ada tindak lanjut dari Eksekutif, Kita tegas terhadap pelanggaran Hukum seperti ini, namun tidak bisa kita pungkiri di belakang PT Harpiah ini ada kekuatan besar, kita lebih baik buka-bukaan untuk hal seperti ini,” tutupnya.
Namun Politisi Demokrat itu tidak mengungkakan lebih jauh siapa yang ia maksut kekuatan besar tersebut.
Untuk diketahui, PT Harfiah adalah perusahaan Tambang Galian C dari kabupaten Gowa, Perusahaan milik haji sahar itu telah beroperasi di Kabupaten Luwu selama empat tahun lebih tampa mengantongi izin operasional.
Anehnya, meski dinyatakan ilegal dan telah merusak lingkungan, tidak ada satupun tindakan yang diambil oleh pihak Pemda Luwu dan Kepolisian setempat dalam menertipkan perusahaan tak berizin tersebut.
