MASAMBA, LAGALIGOPOS.COM – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) terkait pengesahan Delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terpaksa mengalami penundaan karena Bupati Lutra, Arifin Junaidi sedang dinas keluar kota dan Wakil Bupati, Indah Putri Indriani tiba terlambat hadiri sidang.
Sidang Paripurna yang diagendakan pukul 10.00 Wita dan pimpin langsung Ketua DPRD Lutra, Mahfud Yunus terpaksa diskorsing dengan alasan tidak dihadir oleh pihak eksekutif. Padahal sekitar Tiga menit sebelum pimpinan sidang ketuk palu untuk skorsing rapat, Wakil Bupati Lutra, Indah Putri Indriani tiba dalam ruangan sidang.
“Setelah kita menunggu beberapa saat dan tidak ada pihak eksekutif yang hadir dalam rapat paripurna ini, maka kami di DPRD melalui voting bahwa rapat ditunda hingga Bupati Lutra tiba di Masamba,” kata Mahfud Yunus, Senin (18/5/15).
Sementara Wakil Bupati Lutra, Indah Putri Indriani yang memasuki ruangan untuk menghadiri acara tersebut terpaksa harus kecele dan langsung meninggalkan ruangan rapat karena pihak DPRD tidak melanjutkan lagi paripurna tersebut.
“Apasih susahnya terlebih dahulu singgah memberikan konfirmasi bahwa dia (Wabup) baru bisa hadir jam segini. Ataukah sudah haram mau ketemu dengan ketua DPRD,” ketus Legislator Golkar ini.
Sementara Sekretaris Dewan (Sekwan), Syamsul Syair, yang dikonfirmasi terkait kehadiran Wakil Bupati Lutra, Indah Putri Indriani dalam rapat paripurna namun rapat tetap saja tidak bisa dilanjutkan, mengatakan bahwa hal ini hanya disebabkan masalah miskomunikasi.
“Kami sudah melakukan komunikasi dengan wakil bupati dan kami menyepakati memberikan waktu hingga setengah dua belas karena menghadiri pelantikan PPK di kantor KPU Lutra. Adapun keterlambatannya dan sidang tetap di tunda, saya kira ini tidak ada persoalan,” kata Syamsul.
Reporter: Ai
Editor: Rival Pasau
