PARE-PARE, LAGLIGOPOS.COM – Anggaran desa yang di perkirakan mencapai hingga 1,4 M perdesa bisa dimaknai sebagai bahasa ekonomi politis semata. Namun bukan berarti anggaran itu tidak akan bertambah, jika desa mampu membuat perencanaan yang baik utamanya menjadikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) sebagai sebuah solusi.
BUMDES sebagai sebuah badan yang menggerakan ekonomi di desa jika di kelola dengan baik dapat meningkatkan pemasukan anggaran bukan hanya 1,4 M tapi bahkan hingga 5 M. Hal ini disampaikan oleh Sentot ID, Pejabat BPMD Provinsi Sulsel dalam acara sosialisasi Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ) di Parepare, Selasa (10/3/15).
“Ada banyak daerah yang telah memiliki pengelolaan BUMDES yang baik hingga dapat meningkatkan pendapatan desa yang di gunakan untuk membangun desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” kata Sentot.
Ia menambahkan, jadi Pemerintah daerah harus betul-betul mendorong agar desa dapat menggunakan anggaran desa untuk pemberdayaan agar desa bisa mandiri kedepannya. Namun bukan berarti hal ini tidak memiliki masalah lain. Sentot menambahkan produksi masyarakat desa yang bisa menunjang peningkatan dari segi ekonomi dan pendapatan desa untuk membantu pembangunan juga harus memperhatikan pengelolaan pasar.
“Contohnya untuk Sulsel Bumdesa terbaik ada di Bantaeng namun karna hanya produksi terus menerus dan tidak adanya kesiapan pasar maka hal itu menjadi masalah lagi, hingga Pemda perlu mempersiapkan banyak hal dalam menyambut pelaksanaan UU desa ini”.
Sementara itu Direktur Yayasan Swadaya Mitra Bangsa (Yasmib) Azis menambahkan, Pemda harus bisa mengarahkan masyarakat desa untuk menswadayakan diri bukan hanya pada pembangunan infrastruktur semata.
Menurutnya, sudah ada langkah-langkah taktis Pemerinyah yang perlu di dukung seperti pelatihan penyusunan pertangungjawaban dan pengelolaan keuangan. Namun itu tidak cukup karna hanya bersifat administrasi. Masyarakat desa perlu kemandirian dalam melahirkan ide, merencanakan, dan melaksanakan.
Reporter: Acep Crisandy Editor: Acep Crisandy