CITIZEN REPORT

BAIK Siapkan Saksi Kunci Agar Menang di MK

Palopo, Lagaligopos.com – Pasangan Basmin Mattayang-Syukur Bijak menyiapkan saksi kunci demi memenangkan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka yakin Pemilukada Luwu bakal diulang.

Ketua tim pemenangan Basmin Mattayang-Syukur Bijak (Baik), Hamka Hidayat mengatakan, saksi dan alat bukti kunci tersebut akan membuktikan terjadi pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif. Namun, Hamka masih merahasiakan saksi kunci dimaksud.

“Insya Allah kami yakin akan terjadi pemilukada ulang. Bila diulang, maka ini adalah pertarungan sengit dan kamipun sudah memahami kelemahan lawan dalam pertarungan selanjutnya,” ujar mantan ketua KPU Palopo itu.

Setelah resmi mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), pasangan nomor urut 1 ini terus mempersiapkan segala kebutuhan sidang perdana. Bukti-bukti dan dokumen pendukung terus dikumpulkan.

Kuasa hukum Baik, Syahrir Cakkari mengatakan, dalam masa menunggu sidang perdana, timnya terus berkoordinasi dalam penguatan saksi dan bukti.

Syahri juga menyebut bahwa dirinya sudah mengantongi bukti kunci. “Kami sudah miliki bukti rekaman video pelanggaran Pemilukada Luwu,” ujar Syahrir, Rabu (02/10/2013).

Dalam gugatan ke MK, Baik menuntut agar pemilukada diulang dengan tidak mengikutsertakan pasangan calon yang tidak memenuhi syarat.

Syahrir juga menyebutkan terjadinya mobilisasi PNS di Luwu. Menurutnya, pelanggaran ini juga bisa masuk kategori terstruktur, sistematis, dan masif. Termasuk dugaan money politics.

Pembukaan kotak suara sebelum waktunya juga dinilai sebagai sebuah pelanggaran berat. KPU juga disebut telah melakukan pembiaran terhadap pemilih melakukan pencoblosan secara berulang-ulang.

Meski menggugat ke MK, pasangan Basmin-Syukur berharap situasi tetap kondusif. Hamka mengatakan, gugatan ke MK ini adalah bagian dari pendidikan politik. (Jaya)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top