Belopa, lagaligopos.com – Setelah Pilkada Luwu selesai di gelar September nanti, seluruh kepala desa yang masa pemerintahannya telah habis pada bulan Agustus hingga September harus melakukan pemilihan kepala desa.
Hal ini di sampaikan oleh Zulfikar, salah seorang pengawai Kabag Pemerintahan Umum Kabupaten Luwu kepada lagaligopos, Selasa (16/07/2013).
Menurut Zulfikar, “Sejak bulan januari kami sudah bersurat kepada semua kepala desa dan BPD yang masa pemerintahannya habis pada sekitar bulan Mei hingga bulan Juli agar kiranya segera melakukan pemilihan Kepala desa terkait dengan aturan Perda no.13 tahun 2007, Perbup no.3 tahun 2008, dan PP 72 tahun 2005 tentang pemerintahan desa,” tutur Zulfikar.
Pengawai Kabag Pemerintahan Umum Kabupaten Luwu ini melanjutkan, “Pemilihan kepala desa harus dilakukan tiga bulan sebelum pelaksanaaan tahapan Pilkada, dan BPD harus membentuk panitia pemilihan desa selambat-lambatnya 4 bulan sebelum masa pemerintahan Kepala Desa Habis. Hal ini kami lakukan karna ada kekhawatiran masuknya kepentingan politik Pilkada dalam Pilkades,” terangnya panjang lebar.
Zulfikar menambahkan, “Kami telah memberi batasan waktu sampai pada tanggal 30 Mei 2013 bagi kepala desa yang masa priodenya habis dari bulan Mei Hingga Juli agar sebelum tanggal tersebut telah melakukan pemilihan kepala desa. Kami sangat menyesalkan ada beberapa desa yang tidak mengidahkan hal itu bahkan ketika dilayangkan surat teguran masih belum mengidahkan. Diantara penyebabnya adalah BPD yang terlambat dalam membentuk panitia seperti yang tertulis dalam pp 72 tahun 2005 ada juga yang beralasan bahwa SK BPD tak ada seperti beberapa BPD desa yang SKnya telah habis pada tanggal 2 oktober 2012 kemarin tapi baru sekarang hal itu disampaikan. Kepala desa mesti memperhatikan persoalan ini agar kiranya setiap persoalan tidak melulu datang pada kami, juga jika ada persoalan menyangkut Pilkades, partisipasi warga dalam memberi solusi juga diharapkan. Dan yang terakhir, Kalau ada Kades yang Jadi Caleg, kami akan panggil dan kami berhentikan,” tegas Zulfikar.