PALOPO, LAGALIGOPOS.COM – Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin Daud-Budi Sada (Ome-Bisa) resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, Rabu (10/1/2018) malam.
Pasangan ini mendatangi Kantor KPU dengan membawa dua rekomendasi partai politik, yaitu Hanura dan Gerindra.
Berkas Pasangan Ome-Bisa diterima langsung oleh Ketua KPU Kota Palopo, Haedar Djidar.
Dalam kesempatan itu Ome menepis isu miring yang beredar selama ini bahwa dia dan pasangannya tak bisa masuk arena Pilwalkot Palopo.
“Hari ini, Ome-Bisa mendaftar ke KPU untuk mengikuti kontestasi politik. Kami tidak terpengaruh munculnya desas-desus di luar sana. Sebab, Ome-Bisa berkomitmen maju di pilkada 27 Juni 2018 mendatang, untuk menjadi pemimpin yang baik, bijaksana, adil, dan amanah di Palopo,” ujarnya.
Tak lupa, Ome melontarkan pujian kepada kedua partai pengusungnya. Menurut dia, Partai Hanura dan Gerindra telah memberikan pembelajaran politik yang baik kepada masyarakat.
Setelah melalui proses pemeriksaan kelengkapan berkas oleh semua komisioner KPU, berkas Ome-Bisa dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.
“Setelah memeriksa seluruh berkas pendaftaran, pasangan Ome-Bisa dinyatakan sah dan memenuhi syarat,” ujar Ketua KPU Kota Palopo, Haedar Djidar.