PALOPO, LAGALIGOPOS.COM – Bakal Pasangan Calon Perseorangan, Buya Andi Ikhsan-Andi Togellangi Sultani hampir pasti kandas masuk arena Pilwalkot Palopo 2018.
Hal ini karena dukungan KTP pasangan yang menempuh jalur perseorangan ini tak mencukupi syarat minimal yang ditetapkan KPU.
Baca: Harta 200 Miliar Lebih, Buya Ikhzan Kalahkan Judas Amir
Hasil verifikasi faktual tahap kedua, pasangan ini hanya memperoleh 2098 dukungan KTP.
“Ditambah dengan dukungan yang sah di tahap pertama sebanyak 4145, maka totalnya 6243,” kata Komisioner KPU Palopo, Syamsul Alam kepada Lagaligopos, Selasa (6/2/2018).
“Nampaknya tidak mencapai jumlah minimal dukungan yang dipersyaratkan,” ujar Syamsul.
Saat ini, hasil verifikasi faktual sementara direkapitulasi oleh PPK dan akan diserahkan ke KPU untuk diplenokan pada Kamis (8/2/2018).
Penulis: Acep Crissandi | Editor: Rima T