Belopa, Lagaligopos.com – Pembangunan Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Luwu yang dianggap menyerobot lahan warga mendapat tanggapan dari Dinas Perumahan Tata Ruang dan Cipta Karya, Sofyan Thamrin. Ketika dikonfirmasi melalui telpon, Sofyan Thamrin membantah jika ada penyerobotan lahan warga dalam proses pembangunan Rujab tersebut.
Sofyan menjelaskan masalah timbunan yang masuk ke lahan warga adalah sebuah bentuk ketidaksengajaan dari aktivitas penimbunan oleh alat berat.
“Penyerobotan lahan warga seperti yang dikatakan oleh Andi Maddusila Kambau/Opu Tunru tidak benar karna timbunan sampai masuk kelahan warga adalah hal yang tidak disengaja dari aktivitas alat berat, dan nantinya timbunan yang masuk kelahan warga akan di keluarkan kembali,” ucap Sofyan Thamrin, Kamis (02/01/2014).
Sofyan melanjutkan penjelasannya bahwa, masalah kesepakatan dengan pemilik tanah sampai hari ini dia (Sofyan) belum pernah mendapatkan kesepakatan itu.
“Masalah kesepakatan dengan pemilik tanah mengenai posisi jalan dan pagar yang tidak harus lurus kebagian belakang sampai hari ini belum pernah saya dapatkan kesepakatan itu, jadi kami tetap lakukan pendekatan persuasif kepada pemilik lahan untuk menyelesaikan masalah ini, buktinya pagar belum di buat karna masih ada penyelesaian masalah lahan dengan warga pemilik lahan tersebut”.
Terkait masalah pembangunan lapagan sepakbola pada bagian belakang Rujab, Sofyan menjelaskan, “perlu diketahui lapangan adalah fasilitas umum dan dalam aturan tidak boleh berdekatan dengan fasilitas pemerintahan yang bersifat fital seperti Rujab, coba bayangkan saja jika tempat itu menjadi lapangan bola yang digunakan oleh umum dan terjadi kekacauan maka apa tidak hancur Rujab itu, padahal itu adalah fasilitas fital dari pemerintahan,” katanya.
Mantan pengurus IPMIL ini juga membantah jika bagian belakang Rujab Bupati Luwu akan dibangun Rujab anggota DPRD.
“Informasi tentang bagian belakang Rujab Bupati Luwu akan dibangun Rujab anggota DPRD itu tidak benar, bagian belakang hanya akan dibangun taman dan fasilitas tambahan”.
Sofyan juga menambahkan, ”kami tahu Opu Tunru paling mengetahui tentang masalah pembebasan lahan Rujab yang ada di sekitar situ dan beliau juga terlibat dalam proses pembebasan lahan, namun jika dikatakan masalah lahan yang akan dibangun pagar adalah wewenang beliau untuk diberitahu, Opu Tunru bukan pemilik lahan, jadi kami melakukan komunikasi dengan pemilik lahan bukan beliau, jadi sekali lagi semua masih dalam proses dan tetap kami membangun komunikasi dengan pemilik lahan agar masalah ini bisa selesai dengan baik,” tegas Sofyan Thamrin. (Ac)