BERITA PILIHAN

Dua PNS Lutra Diberhentikan Tidak Hormat

Masamba, Lagaligopos.com – Pemerintah Luwu Utara memberhentikan dua pegawai negeri sipil (PNS) secara tidak hormat.

Dua pamong sipil ini diberhentikan karena terlibat dalam kasus hukum dan sudah satu tahun tidak menjalankan tugas. Wakil Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani mengatakan, Pemerintah Luwu Utara sangat ketat menerapkan kedisiplinan PNS.

”Satu PNS yang diusulkan kepada gubernur diberhentikan, satu diberhentikan bupati, dan ada juga diturunkan pangkatnya satu tingkat lebih rendah, ”ungkap Indah melalui telepon selulernya, Rabu (25/12/2013). 

Sesuai data BKDD Luwu Utara, dua PNS yang diberhentikan atas nama Hidayat A Sunre yang karena tersangkut masalah hukum, serta Nurcahyani karena tidak melaksanakan tugas selama satu tahun lebih.

Selain keduanya, pemkab juga menghukum enam staf, guru hingga bidan karena pelanggaran disiplin, mulai yang berat hingga ringan. Hukuman tersebut berupa penurunan pangkat satu tingkat lebih rendah selama tiga tahun, dan  penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun. (shd/aha:Fajar.co.id)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top