PALOPO, LAGALIGOPOS.COM – Eksekusi lahan seluas 25 hektar di Sampoddo Kota Palopo berlanjut hari kedua. Pemohon eksekusi M Nur bersama pengacaranya datang kembali kelokasi eksekusi menunjuk lahannya.
Pria berusia 80 tahun itu dikawal ketat oleh aparat kepolisian. Ia kembali menunjuk lahannya yang masuk dalam area sengketa. (Baca: Eksekusi Sampoddo)
Sekitar 20 rumah warga sampodo lagi yang masuk dalam area sengketa itu. (Baca: Kondisi Pasca Eksekusi Sampoddo)
Reporter: Rima Tumbo
Editor: Rima Tumbo