POLITIK

Empat Komisioner KPU Palopo Dipecat

PALOPO, LAGALIGOPOS.COM – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat 4 komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, Rabu (25/7/2018).

DKPP membacakan putusan sidang kode etik dengan agenda pembacaan 16 putusan, salah satunya tentang gugagatan ke KPU Kota Palopo dengan nomor registrasi kasus 103/DKPP-PKE-VII/2018.

“Empat orang saja, karena satu memilih mundur untuk menjadi Caleg,” ujar Komisioner KPU Sulsel Uslimin.

Komisioner KPU Plopo yang telah lebih dahulu mundur 9 Juli lalu adalah Samsul Alam.

Adapun empat Komisioner KPU Palopo yang dipecat DKPP adalah Haedar Djidar, Amran Anas, Faisal, Faisal Mustafa.

Pemecatan empat komisioner tersebut diketahui karena tidak menjalankan rekomendasi Panwaslu Kota Palopo untuk mendiskualifikasi Pasangan Wali Kota Palopo dan Wakil Wali Kota Palopo, Judas Amir-Rahmat Masri Bandaso.(**)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top