Palopo, Lagaligopos – Perwakilan lembaga yang tergabung dalam Front Oposisi Rakyat Indonesia (FORI) Palopo menghadiri undangan DPRD Palopo untuk menjelaskan alasan penolakan kenaikan tarif PDAM kepada Pansus yang dibentuk DPRD dalam rangka melakukan kajian dan uji kelayakan kenaikan tarif PDAM Palopo, Selasa (20/5/14) di kantor DPRD Palopo.
Saat diminta menjelaskan alasannya menolak kenaikan tarif PDAM, Juru Bicara FORI Palopo William mengatakan, mereka menolak kenaikan tarif PDAM karena sangat membebani pelanggan khususnya konsumen yang kurang mampu atau miskin. Alasan kenaikan tarif oleh pihak PDAM, menurutnya, juga tidak masuk akal. Seperti alasan karena terjadinya inflasi dari waktu ke waktu, dan selama 6 tahun terakhir tarif PDAM tidak pernah dinaikkan.
“Kalau alasan PDAM menaikkan tarif karena inflasi sehingga biaya produksi harus bertambah, itu bukan alasan masuk akal sebab di tahun 2012 ditengah terjadinya inflasi secara signifikan akibat kenaikan harga BBM dan TDL, namun pada saat yang sama PDAM Palopo masih mendapat keuntungan sebesar Rp 2 Miliyar dan ditahun 2013 masih mendapat keuntungan sebesar Rp 1 Miliyar,” Jelasnya.
Jika mengacu ke regulasi yang ada berdasarkan Permen No 23 tahun 2006 yang menjadi alasan PDAM dapat menaikkan tarif sebesar 4 persen dari Upah Minimum Provinsi (UMP), FORI menanggap hal itu tidak adil. “Sebab, sesungguhnya Pemkot Palopo belum siap menerapkan aturan tersebut karena masih sekitar 60 persen pekerja atau buruh di Palopo yang bekerja pada sektor formal maupun informal mendapat upah lebih rendah dari standar UMP,” jelasnya.
FORI juga menjelaskan, mereka salut akan sikap DPRD Palopo yang sangat merespon aspirasi mereka terkait penolakan kenaikan tarif PDAM. Namun kekhawatiran mengenai independensi Pansus dalam melaksanakan tugas- tugasnya. Hal ini disebabkan, dari 12 anggota Pansus tersebut, satu diantaranya adalah istri Direktur PDAM Palopo, yakni Nur Lely dari Fraksi Gabungan.
Pada rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Rudi Sukarni ini, Pansus menjelaskan akan mengupayakan menyesaikan tugas mereka sebelum masa jabatan anggota DPRD periode 2009- 2014 berakhir. Memang, sebagian dari anggota Pansus tersebut tidak lagi terpilih menjadi anggota DPRD Palopo untuk masa bakti 2014-2019 pada pemilihan legislatif kemarin.
Reporter: FZ
Editor: AS