MASAMBA, LAGALIGOPOS.COM – Forum Mahasiswa Luwu Utara (Forma Lutra) melakukan audience dengan jajaran Polda Sulawesi Selatan di Makassar, Kamis (07/09/2017).
Pada pertemuan itu, Forma Lutra melaporkan Kepala Desa Poreang, Kecamatan Tana Lili, Luwu Utara, Hasmuddin, karena dituding melakukan pungutan liar penerima manfaat bantuan rumah nelayan.
Ketua Forma Lutra, M Hatta, dalam rilisnya ke Lagaligopos.com mengatakan, Hasmuddin memungut uang Rp 2,5 juta di 56 kepala keluarga penerima bantuan rumah nelayan.
“Kenapa ada pungli dalam pelaksanaan program ini sedangkan kita ketahui ini bantuan langsung dari kementerian dan diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat desa,” kata Hatta.
Pada Selasa (11/7/2017) lalu, Hatta Cs melakukan demo di Kantor Desa Poreang dan Camat Tana Lili terkait kasus pungli ini.
“Hanya saja di Luwu Utara kasus ini seakan-akan di sembunyikan oleh oknum tertentu, makanya kami langsung ke Polda,” terang Hatta.
Belum ada konfirmasi dari Hasmuddin terkait laporan ini.