Belopa, lagaligopos – Forum Masyarakat Sipil Tana Luwu (FORMASI TL) unjuk bicara merespon kesimpulan awal Komnas HAM yang menyatakan tak ada pelanggaran HAM saat pembubaran paksa massa Unjuk rasa menuntut Pemekaran Daerah Otonomi Baru, Luwu Tengah oleh Pihak Kepolisian.
Dari rilis yang diterima Lagaligopos, Sabtu (16/11/2013), FORMASI TL dalam surat pernyataan menyebutkan, Komnas HAM mengambil kesimpulan tanpa melakukan kajian mendalam atas fakta – fakta yang terjadi dalam penanganan aksi tersebut.
FORMASI TL juga menganggap Aparat kepolisian telah melakukan tindakan yang tidak profesional dan terukur dalam menangani pengunjuk rasa pro luwu tengah, sehingga mengakibatkan banyaknya korban yang berjatuhan. FORMASI TL menuntut pihak kepolisian membebasan tahanan yang ditangkap, mengehentikan pengejaran dan penangkapan terhadap Pengunjuk rasa DOB Luwu Tengah, dan meminta pemerintah Kabupaten Luwu dan pihak Kepolisian untuk menanggung segala biaya korban.
FORMASI TL juga mengecam segala bentuk pernyataan yang memojokkan aksi massa pro Luwu Tengah, mereka menganggap bahwa kericuhan yang terjadi adalah hasil perilaku elite politik yang berupaya menggagalkan pembentukan DOB Luwu Tengah.
Terakhir, FORMASI TL meminta seluruh komponen masyarakat Tana Luwu, khususnya masyarakat Luwu Tengah bersatu dan terus memperjuangkan terbentuknya Kabupaten Luwu Tengah sebagai bagian dari proses menuju kesejahteraan. (Fz)