HUKUM

Geppmator Desak Polda SulselBar Tuntaskan Korupsi Pembangunan Bandara Toraja Senilai 6 M

Makassar, Lagaligopos.com – Di Tana Toraja, pembebasan lahan untuk proyek pembangunan bandara terindikasi kuat adanya-nya tindak pidana korupsi. Hasil audit sementara, kerugian negara diperkirakan senilai Rp 6 Milyar (Hasil audit sementara penyidik Polda Sulselbar dan BPKP).

“Kemandekan penanganan oleh Polda Sulselbar dan lambatnya proses hukum dalam dugaan kasus korupsi ini, tentu mengundang tanda tanya buat kita semua. Apakah komitmen Polda dalam pemberantasan korupsi benar-benar nyata? Apakah aparat hukum dapat memberikan keadilan kepada rakyat?,” ucap ketua Gerakan Pemuda Pelajar Mahasiswa Toraja (Geppmator) kepada Lagaligopos, Senin (23/12/2013).

Berikut poin-poin tuntutan Geppmator:
1. Mendesak Kapolda SulSelbar untuk segera menuntaskan dugaan korupsi dalam proyek pembebasan lahan untuk pembangunan Bandara di Tana Toraja.
2. Mendesak Kepala BPKP segera mengelurakan hasil akhir audit kerugian negara dalam proyek pembebasan lahan untuk pembangunan Banda di Tana Toraja.
3. Mendesak Pemda Tana Toraja menghentikan sementara pembangunan bandara dan tinjau ulang tahap pembebasan lahan untuk pembangunan Banda di Tana Toraja.

Untuk diketahui, Sekertaris Daerah (Sekda) Tana Toraja (Enos Karoma) dan Mantan Camat Mengkendek (Ruben Rombe Randa) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya ditahan pada bulan April lalu. Namun kasus itu sendiri, yang penanganannya dimulai sejak bulan April lalu hingga kini (Desember), tak kunjung dibawa ke meja hijau (persidangan). Kasus itu mandek ditengah jalan. Polda beralasan, mereka masih menunggu hasil akhir audit BPKP (kerugian negara yang senilai Rp 6 M, masih bersifat sementara). (RT)

1 Comment

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top