Palopo, Lagaligopos.com – Setelah dicopot, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II Kota Palopo dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan.
Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang mencopot Kalapas Kepala Lembaga pasca kerusuhan hebat yang berujung pembakaran Lapas beberapa waktu yang lalu.
“Sri Pamudji telah dipindahtugaskan ke Lapas Nusa Kambangan, sementara lapas Palopo dijabat oleh pelaksana harian yaitu Sudirman Z,” ucap Kapolres Palopo, AKBP Muh Guntur.
