POLITIK

Gugatan Buhari-Wahyu Ditolak, Massa Pendukung Ricuh

pembacaan putusan sengketa Pilkada Luwu oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Luwu, Sabtu (24/2/2018).

BELOPA, LAGALIGOPOS.COM – Hasil pembacaan putusan sengketa Pilkada Luwu oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Luwu telah selesai dibacakan, Sabtu (24/2/2018).

Hasilnya, Gugatan Buhari-Wahyu dinyatakan ditolak keseluruhan dan 2 Surat Keputusan (SK) KPU Luwu sebelumnya dinyatakan sah dan mengikat.

Panwaslu Luwu juga menyatakan bahwa hasil penelitian KPU Luwu terhadap dokumen pencalonan Buhari-Wahyu telah sesuai dengan PKPU.

Mengetahui hasil sidang putusan tersebut, massa pendukung Buhari-Wahyu yang berorasi diluar kantor Panwaslu Luwu melempari aparat keamanan dengan batu.

Aparat keamananpun membalasnya dengan tembakan gas air mata kearah massa.

Tak berapa lama setelah itu, aparat berhasil menenangkan massa pendukung Buhari-Wahyu.

Akhirnya massa membubarkan diri dan meninggalkan kantor Panwaslu Luwu.

Reporter: Acep Crissandi | Editor: Rima T

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top