Belopa, Lagaligopos.com – Setelah gagal menutup SPBU padang sappa oleh pihak pemilik modal dan gagalnya membuat kesepakatan dengan pihak direktur PT. Mitra Patra Abadi di kantor Polres Luwu, hari ini, Kamis (14/8/14), SPBU Padangsappa dengan nomor SPBU 74.919.04 kembali ditutup. (Baca: Dinilai Rekan Bisnisnya Menipu, Rosmiati Mattayang Dipolisikan)
Hal ini dilakukan atas kesepakatan pemilik modal dan pihak koperasi depot pertamina di Karang-karangan Kecamatan Bua yang ditandatangani pada tanggal 11 Agustus 2014. Menurut Devi Haryadi, salahsatu pemilik modal yang telah melaporkan Direktur PT. Mitra Patra Abadi ke polisi, hal ini dilakukan selain untuk menjelaskan duduk masalah kepada pihak koperasi depot pertamina juga sebagai usaha agar mendapatkan kejelasan tentang nasib modal mereka.
“Pihak koperasi depot pertamina jangan hanya memikirkan keuntungan semata tapi harus tahu persoalan apa yang terjadi di SPBU Padangsappa, kami pemilik modal sudah dirugikan dan kami tetap akan meminta kejelasan terhadap modal yang kami miliki,” kata Devi Haryadi.
Sebagaimana diketahui koperasi depot pertamina telah menyewa SPBU Padangsappa selama 1 tahun dengan bayaran 30 juta perbulan. Nasrul salahsatu pengurus koperasi depot pertamina yang membuat kesepakatan pertama dengan pihak pemodal pada tanggal 17 juli 2014 mengatakan sama sekali tidak tahu jika ada masalah pada SPBU Padangsappa.
“Kami tidak tahu jika ada masalah antara ibu Rosmiati dan pemilik modal, namun pada saat penandatanganan sewa SPBU ibu Rosmiati memberi jaminan jika terdapat masalah dengan pemilik modal,” terang Nasrul.
Pihak koperasipun mengakui jika mereka tidak meneliti kondisi SPBU sebelum sebelum menyewa SPBU. Sikap koperasi depot pertamina yang tidak teliti ini sangat disayangkan oleh pemilik modal karna masalah SPBU ini menjadi semakin besar.
“Kami sangat menyangkan sikap pihak koperasi yang tidak teliti namun padahal jelas sekali pemilik SPBU ada 4 orang dan termasuk kami yang juga memiliki modal, sekarang mereka sendiri yang terlibat dalam masalah ini”.
Terkait isi perjanjian Haryadi menunjuka surat perjanjian yang menjadi landasan penutupan SPBU pada hari ini. Dalam surat itu terdapat 2 point penting yang menjadi kesepakatan.
1. Terkait surat perjanjian tanggal 17 juli 2014 kami pihak pertama sepakat (KSU Patra) untuk tidak mensuplay BBM di SPBU Padangsappa dua tiga hari kedepan terhadap tuntutan pihak kedua.
2. SPBU Padangsappa (PT. Mitra Patra Abadi) akan dihentikan penutupannya sampai ada penyelesaian pengembalian modal dan fee pihak kedua dari Rosmiati Mattayang/ penanggungjawab SPBU Padangsappa (PT. Mitra Patra Abadi).
“Sebenarnya hari itu juga kami mau tutup namun menurut pihak koperasi masih ada BBM dan solar jika tinggal tidak dikeluarkan maka akan berbahaya, itulah mengapa penutupan baru hari ini dilakukan,” tutup Haryadi. (Baca: Diduga Menyalahi Kontrak, Rosmiati Mattayang Diprotes Rekan Bisnisnya)
Reporter: AC Editor: AS
