MAKASSAR, LAGALIGOPOS.COM – Polda Sulsel menepis isu adanya penetapan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah mesjid Agung Palopo. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani.
Menurutnya, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui siapa penerima dana hibah dan siapa rekanan. “Belum ada tersangkanya. Kita tidak bisa menentukan si A dan si B jadi tersangka begitu saja,” kata Dicky Sondani, Senin (30/10/2017).
Karena kasus ini adalah dana hibah, kita perlu lihat dulu siapa penerima dan siapa melakukan pembagunan, kata dia. Jangan sampai nanti kita malah kalah di pra pradilan.
Meski demikian, Dicky Sondani tidak menapik bahwa dalam kasus dana hibah Masjid Agung itu memang berpotensi ada kerugian negara.
“Dari hasil pemeriksaan saksi ahli dan hasil BPKP mengatakan ada potensi kerugian. Disinilah yang masih didalami oleh Polres Palopo siapa yang mengakibatkan kerugian itu,” terangnya.
Dicky Sondani menambahkan bahwa kasus tersebut ditangani Polres Palopo, bukan Polda,” tambahnya. (Baca: Didesak Usut Kasus Korupsi, Ini Jawaban Wakapolres Palopo)
Sebelumnnya diberitakan, Tim Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel disebutkan telah menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Mesjid Agung Palopo.