MASAMBA, LAGALIGOPOS.COM – Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani menanggapi santai tudingan keterlibatan dirinya dalam kasus korupsi Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) senilai Rp 24 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2011.
Indah Putri Indriani menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum. Bahkan, dirinya siap mendukung pengungkapan penyelewangan dana DID tersebut.
Dengan santai bupati cantik ini menaggapi tudingan yang dialamatkan kepadanya. “Kita serahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berjalan. Dan tunggu hasilnya agar semua terang benderang,” kata Indah, Jumat (15/7/2016)
Terkait rumor yang beredar, bahwa dirinya telah mendapatkan panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Indah membantah. “Saya tidak pernah menerima surat panggilan, sebagai saksi pun hingga saat ini tidak ada,” tegasnya.
Dia menambahkan, hingga saat ini dirinya belum mengambil langkah terkait laporan dugaan kasus korupsi DID tahun 2011 senilai Rp14 miliar itu.
Di Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memastikan tidak ada pemanggilan atas nama Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani. Sekalipun beredar kabar, yang bersangkutan dipanggil lembaga anti rasuah tersebut, pada Jumat, 15 Juli.
Sumber: FajarOnline.com