HUKUM

Ini Kronologis Dugaan Pemerkosaan di Luwu Utara

MASAMBA, LAGALIGOPOS.COM – Viral di Facebook seorang penjual sayur tertangkap basah oleh warga karena diduga memperkosa seorang wanita yang mengalami ganguan mental.

Kejadian itu pertama kali diposting oleh akun Facebook Nurhalija Nurdin Pagarra, Jumat (22/3/2019).

BACA JUGA: Viral, Penjual Sayur Diduga Perkosa Wanita Gangguan Mental di Luwu Utara

Setelah diamankan warga dengan kondisi tangan terikat, polisi dari Polsek Baebunta datang mengamankan situasi dan langsung membawa pelaku ke kantor polisi.

BACA JUGA: Diancam Parang, Suami Bupati Indah Lapor Warga ke Polisi

Diketahui, korban berinisial E (29) dan mengalami keterbelakangan mental. Ia tinggal bersama bapaknya Lel. Laduppa (70). Sementara itu pelaku diketahui berinisial S (47).

Berdasarkan Laporan polisi nomor : LPB/ 07/III/2019/res lutra/sek Baebunta, kronologis kejadian bermula saat bapak korban pergi melaksanakan sholat Jumat, pelaku yang berprofesi sebagai penjual sayur keliling masuk kedalam rumah dan membujuk korban untuk berbuat persetubuhan.

Ketika sedang melaksanakan aksinya, saksi bersama warga lainnya memergoki dan mengamankan pelaku.

BACA JUGA: Terim Kasih Abang Fauzi telah Memenjarakan Suami Saya

Personil Polsek Baebunta dipimpin Kapolsek Iptu Budi Amin, S. Sos dibantu Pers. Resmob Polres Lutra mengamankan pelaku beserta Barang Bukti ke Mapolsek Baebunta.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top