NASIONAL

Ini Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019

Pengundian nomor urut partai politik peserta pemilu 2019 (foto: dok twitter kpu ri)

LAGALIGOPOS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan empat belas partai politik (parpol) yang lolos verifikasi faktual.

Semua partai yang dinyatakan lolos juga telah telah mendapatkan nomor urut peserta Pemilu 2019, Minggu (18/2/2018)

Dikuti dari kompas.com, Pengambilan nomor urut langsung di hadiri oleh masing-masing ketua partai politik.

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.

Ada pula Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman, serta Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy.

Sementara itu dari partai-partai pendatang baru, hadir Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie, Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya Tommy Soeharto, Ketua Umum Perindo Harry Tanoesoedibjo, serta Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana.

Dua Ketua Umum yang berhalangan hadir yaitu Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. SBY diwakili oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan dan Komandan Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Agus Harimurti Yudhoyono.

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh juga tidak hadir, dan diwakili oleh Sekretaris Jenderal Johnny G Plate.

Sebelum mengambil nomor urut peserta pemilu, perwakilan parpol terlebih dulu mengambil nomor antrean.

Proses itu disaksikan komisioner KPU yang dipimpin Arief Budiman, Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu), Dewan Kehormatan PenyelenggaraPemilu (DKPP), peserta pemilu, dan media.

Berikut ini hasil pengundian nomor urut patai politik:

Nomor urut 1: Partai Kebangkitan Bangsa

Nomor urut 2: Partai Gerindra

Nomor urut 3: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Nomor urut 4: Partai Golkar

Nomor urut 5: Partai Nasdem

Nomor urut 6: Partai Garuda

Nomor urut 7: Partai Berkarya

Nomor urut 8: Partai Keadilan Sejahtera

Nomor urut 9: Partai Perindo

Nomor urut 10: Partai Persatuan Pembangunan

Nomor urut 11: Partai Solidaritas Indonesia

Nomor urut 12: Partai Amanat Nasional

Nomor urut 13: Partai Hanura

Nomor urut 14: Partai Demokrat

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top