BERSPONSOR

Jaga Netralitas ASN, Panwaslu Luwu Gelar Sosialisasi

 Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Luwu menggelar sosialisasi tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung BRC Belopa, Jalur II, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Luwu, Selasa (6/2/2018)

BELOPA, LAGALIGOPOS.COM – Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Luwu menggelar sosialisasi tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pilkada Serentak 2018.

Wakil Bupati Luwu, Amru Saher yang membuka kegiatan ini menghimbau agar ASN selalu menjaga Profesionalisme, Netralitas, dan Independensi dalam pesta demokrasi ini.

“ASN dituntun selalu profesional, Netral dan Independen dalam menjalankan tupoksinya. ASN tidak boleh terkontamitasi proses pilkada. Tetap profesionanl kerja, netral tidak memihak, dan Independen, dengan memberikan pelayanan yang baik,” kata Amru Saher dalam sambutannya di Gedung BRC Belopa, Jalur II, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Luwu, Selasa (6/2/2018).

Ia menambahkan agar Panwaslu bisa membangun kerjasama yang baik dengan PEMDA jika Panwaslu Luwu menemukan ASN yang terlibat politik praktis dalam Pilkada dan Pilgub

“Kalau ada ASN yang terlibat politik praktis, saya minta Pawaslu Luwu terlebih dahulu menyampaikan kepada kami, agar bisa diberikan teguran dan sanksi,” tegas Amru.

Pemateri dalam kegiatan sosialisasi netralitas ASN ini, adalh Sekda Luwu Syaiful Alam, Kapolres Luwu yang diwakili Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, Ketua Panwaslu Luwu Sam Abdi, dan Anggota Komisioner Panwaslu Luwu, Abd Latief.

Materi dalam kegiatan ini yakni terkait Undang-Undang netralitas ASN, Penegakan Hukum bagi ASN yang terlibat politik praktis, serta aturan-aturan yang berkaitan dengan ASN. Diantaranya terkait UU No 10 Tahun 2016, Surat Edaran Menteri pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.

Reporter: Acep Crissandi | Editor: Roma T

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top