Belopa, Lagaligopos.com – Sekitar 30 orang mahasiswa bersama masyarakat Bastem mendatangi Kantor DPRD Luwu. Mereka ingin menyampaikan masalah Jembatan yang diblokir kontraktor lokal di Desa Pantilang Kecamatan Bastem Utara. (Baca: Anggaran Belum Kucur, Kontraktor Lokal Blokade Jembatan Bastem)
Jembatan yang terletak di Salu Rindu Desa Pantilang telah selesai dibangun. Namun jembatan yang seharusnya digunakan warga ditutup oleh kontraktor yang bernama Roni.
Seperti yang di sampaikan oleh salah seorang perwakilan masyarakat Bastem, Ridwan mengatakan, “Alasan kontraktor menutup jembatan dikarnakan pembiayaan jembatan yang selama ini ditangani oleh pihak kontraktor belum di lunasi Pemda Luwu”.
Kehadiran masyarakat dan mahasiswa dari Bastem ini diterima langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Luwu Yani Mulake dan Anggota Komisi III Hidayat dan Wirawan Azis.
Terkait masalah Jembatan Hidayat yang langsung menghubungi Camat Bastem lewat telepon mengatakan, “Saya sudah menghubungi camat Bastem dan menurutnya hal ini adalah sesuatu yang mendesak dan perlu diselesaikan secepatnya, saya juga sudah menghubungi Roni selaku kontraktor kemarin dan berjanji akan membukanya”.
Kepada Anggota DPRD Ridwan menceritakan jembatan tersebut ditutup sehingga masyarakat harus lewat sungai untuk menyebrang
“Sampai saat ini Jembatan diblokade penuh sehingga warga yang menyebrang harus lewat sungai, sementara kendaraan bermotor harus diangkut dan dikenakan tarif 15 sampai 20 ribu, namun jika air sungai naik maka warga tak bisa menyebrang dan kami sudah bertemu kontraktor dan menyampaikan tidak akan membuka jembatan jika tak ada Pihak dinas yang bertemu dengannya”.
Yani selaku ketua Komisi yang saat itu menerima masyarakat dan mahasiswa langsung memanggil pihak kontraktor dan pihak dinas PU Kabupaten Luwu. Pihak Dinas PU diwakili oleh Rusdin selaku Pimpro dan Kontraktor di wakili oleh istri Roni.
Istri Roni menjelaskan, “Kami belum bisa membuka jembatan jika tak ada kepastian pencairan anggaran dari pemerintah, dan alasan kenapa ditutup agar tidak terjadi kerusakan Jembatan”.
Rusdin menjelaskan kepada Anggota DPRD dan masyarakat yang hadir bahwa masalah tidak cairnya anggaran bukan kesalahan pemerintah dalam hal ini Dinas PU tapi pihak kontraktor sendiri.
“Pencairan Anggaran agar bisa 100% harus ada syarat administrasi yang di penuhi kontraktor diantanya: Bobot harus sudah seperti yang dibuat dalam perencanaan, Back up data sesuai RAB, Gambar jembatan seperti yang dibuat harus terlaksana secara keseluruhan, dan harus ada hasil uji laboratorium. Jika semua telah terpenuhi baru semua anggaran itu bisa dicairkan, dan semua syarat administrasi itu baru terpenuhi hari ini,” terang Rusdin
Rusdin juga menambahkan jika rekanan punya tanggung jawab terkait pemeliharaan. “Jika yang di khawatirkan adalah kerusakan saya juga menegaskan rekanan atau kontraktor punya tanggung jawab pemeliharaan, jadi tak usah khawatir anggaran akan cair 100% dalam 4 hari asalkan administrasi terpenuhi”.
Istri Roni dalam Rapat itu juga menyampaikan keluhannya terhadap pelayanan di Pemda Luwu. “Masalah administrasi memang betul seperti yang disampaikan oleh Dinas PU, namun terkadang untuk masalah tanda-tangan saja kita selalu kesulitan mendapatkan orang bersangkutan di tempat mereka. Karna ini semua adalah masalah tanda tangan. Jadi jangan salahkan kami juga jika ada hal lain yang kami lakukan karna sulit sekali kita harus setiap hari turun naik Bastem”.
Dalam rapat tersebut terjadilah kesepakatan jika pihak kontraktor membuka jembatan hari ini juga dan untuk memperkuat hal tersebut DPRD akan menerbitkan rekomendasi agar kiranya masalah ini bisa segera di selesaikan.
Reporter: AC
Editor: AS