BERITA PILIHAN

Karena Kelalaian Pencatatan, PLN Belopa Minta Warga Bayar Biaya Beban Saja

Belopa, Lagaligopos.com – Warga Desa Tettekang Kecamatan Bajo Barat, Luwu, kembali menyambangi Kantor PLN Ranting Belopa, Kamis (06/02/14), untuk mempertanyakan biaya pemakaiaan listrik mereka yang melonjak cukup tinggi. Disambut oleh Kepala PLN Ranting Belopa Sauf Hanafi, mereka mendatangi perusahaan milik negara tersebut sambil membawa sejumlah bukti kejanggalan pembayaran listrik. (Baca juga: PLN Belopa Akui Tak Melakukan Pencatatan Rekening Listrik)

Salah satu warga, Kahar, menunjukkan bukti kejanggalan biaya listrik kepada Sauf Hanafi. “Di struk pembayaran ini tertulis bahwa pemakaiaan listrik  sekitar 6298 – 6495 KWh, kami kemudian mengecek langsung meteran listrik tersebut. Setelah dibandingkan, ternyata pada meteran listrik hanya tertera 6300 kwh, ada ketidaksesuaian antara struk dan meteran listrik,”

“Ini berarti masyarakat membayar biaya pemakaiaan yang tak sesuai yang di meteran listrik,” pungkas Kahar.

“Pengecekan ini juga baru kami  lakukan kemarin, padahal pembayaran biaya listrik tersebut sudah dilakukan  sejak sebulan yang lalu. Hal ini jelas merugikan konsumen dan menunjukkan bahwa petugas carter tidak pernah melakukan pencatatan,” ungkapnya lebih lanjut.

Menanggapi hal tersebut, Saufi Hanafi menjelaskan, bagi warga yang mengalami kejadian tersebut, hanya akan dikenakan resi tunggu. “Jadi hanya akan membayar biaya beban, tidak lagi akan dikenakan biaya pemakaiaan sampai melebihi biaya pemakaiaan yang tertera di struk pembayaran.”

Misalnya, lanjut saufi hanafi, pada struk telah sampai pada angka 6945, sedang pada meteran hanya 6300, maka warga tersebut takkan dikenakan biaya pemakaiaan sampai pada meteran listrik lewat dari itu. “kami juga akan mengumpulkan semua pencatat meteran listrik pada Selasa depan, bahkan kalau memungkinkan kami akan melakukan kunjungan ke lokasi namun belum bisa dipastikan kapan.”

Namun Saufi Hanafi tidak memberikan klarifikasi kenapa dan mengapa petugas PLN tidak menurunkan petugas untuk melakukan pencatatan.

Saat dimintai keterangan lebih lanjut dari Lagaligopos, Kahar selaku warga Tettekang menuturkan, adanya kejadian seperti ini mengharuskan masyarakat untuk lebih berhati-hati. Jika biaya pemakaiaan meningkat diluar kewajaran, masyarakat bisa membandingkan struk pembayaran dan angka pada meteran.

“Ini menjadi pelajaran bagi kita sebagai konsumen agar berhati-hati, sehingga kita sebagai konsumen tidak selalu dirugikan,” tutup Kahar.

 

Reporter: Awal

Editor: Fz

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top