HUKUM

Kasus ADD Luwu, Kejari Tetapkan Tersangka Besok

BELOPA, LAGALIGOPOS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Belopa akan menaikkan status kasus Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Luwu. Diduga sebanyak 35 Kades terindikasi menyelewengkan ADD.

Kepala Kejaksaan Negeri Belopa, Gede Edy Bujana mengungkapkan, pihaknya akan menetapkan sejumlah Kepala Desa (Kades) sebagai tersangka. “Lusa kita tetapkan tersangka kasus korupsi ADD,” kata Gede Edy Bujana.

Gede Edy menerangkan bawa peruntukan ADD untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi. Menurut Gede Edy, hal tersebut sudah sering disosialisasikan Kejari Belopa.

“Kejari tidak main-main dalam pengawasan ADD. Hal ini sering kami sampaikan kepada pemerintah desa,” ujar Gede Edy  

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top