BERITA PILIHAN

Kasus Positif Corona Bertambah 4 Orang, Luwu Utara Rangking 4 di Sulsel

MASAMBA, LAGALIGOPOS.COM – Kasus positif covid-19 di Kabupaten Luwu Utara kembali bertambah 4 orang. Kali ini kembali datang dari klaster Timboro, Magetan, Jawa Timur yang berstatus OTG.

Penambahan 4 kasus positif ini menggenapi jumlah kasus positif menjadi 24 kasus di Luwu Utara.

Juru Bicara Penanganan Covid-19, Komang Krisna, mengungkapkan hal ini, Selasa (5/5/2020), di Masamba.

Baca Juga: Baca Juga: Luwu Utara Bertambah 17 Kasus, Total 20 Warga Positif Corona

“Kasus positif bertambah lagi dari klaster Timboro sebanyak 4 kasus konfirmasi positif dari 15 spesimen yang diperiksa di BBLK Makassar,” ungkap Juru Bicara Penanganan Covid-19, Komang Krisna.

Ia menyebutkan, empat kasus positif berasal dari Baebunta, Malangke dan Mappedeceng.

“Melihat kondisi ini, maka Tim Gerak Cepat Dinas Kesehatan akan terus melakukan contact tracing terhadap seluruh kontak erat risiko tinggi dari keluarga yang positif ini,” kata Komang.

Baca Juga: 17 Santri Klaster Temboro di Palopo Diperiksa, Ini Hasilnya

Tambahan 4 kasus positif ini menempatkan Luwu Utara sebagai daerah keempat terbanyak kasus positif Corona di Sulsel.

Nah, yang menjadi pertanyaan publik saat ini, apakah Luwu Utara sudah masuk ke dalam zona merah, atau sudah masuk ke dalam wilayah transmisi lokal atau tidak? Jawabannya harus dibuktikan dengan penelusuran kontak atau contact tracing kepada seluruh keluarga yang positif.

“Jika keluarga yang kontak erat risiko tinggi ini ada yang positif, maka Luwu Utara sudah dipastikan zona merah atau wilayah transmisi lokal,” sebut dia.

Kendati demikian, untuk saat ini Luwu Utara masih dalam zona kuning, alias belum merupakan wilayah transmisi lokal. Mengingat 24 kasus positif ini masih kategori imported case.

Baca Juga: Keluarga Santri Positif Corona di Luwu Utara Diperiksa

“Jadi Luwu Utara belum zona merah. Pembuktiannya ada pada 93 spesimen yang telah dikirim ke BBLK untuk dilakukan uji PCR. Satu saja dari 93 spesimen ini yang terkonfirmasi positif, maka dipastikan Luwu Utara masuk zona merah alias wilayah transmisi lokal,” tandasnya.

Ia berharap masyarakat untuk tidak panik, tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan.

“Covid-19 ini bisa dicegah melalui penerapan protokol kesehatan dengan intensitas kedisiplinan yang tinggi, seperti penerapan physical distancing, rajin cuci tangan pakai sabun di air yang mengalir selama 20 detik, pakai masker, dan tetap setia untuk tinggal di rumah. Jangan lupa, terapkan perilaku hidup bersih dan sehat,” pungkasnya. (rilis)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top