MASAMBA, LAGALIGOPOS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Masamba mulai mengendus adanya dugaan kasus gratifikasi yang dilakukan PT Seko Power Prima yang membawa sejumlah pejabat pemerintahan di Kabupaten Luwu Utara (Lutra) pergi plesiran ke cina.
Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Masamba, Edi Riyadi kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Kamis (21/5/15). Menurutnya saat ini pihaknya sedang mengumpulkan data (Puldata) dan mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket) terkait dugaan tindakan gratifikasi pada proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Kecamatan Seko.
“Saat ini kita masih dalam tahap Puldata dan Pulbaket terkait plesiran ke cina sejumlah pejabat pemerintahan di lingkup Pemkab dan DPRD Lutra bersama pihak PT Seko Power Prima,” kata Kasi Intel, Edi Riyadi.
Ia menambahkan dalam waktu dekat Kejari Masamba akan melakukan pemanggilan kepada saksi-saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan gratifikasi tersebut. Sayangnya dia tidak menyebutkan siapa dan dari mana pihak yang rencananya akan dimintai keterangan itu.
“Setelah data awalnya terkumpul dan ada dugaan gratifikasi, dalam waktu dekat ini kita segera lakukan pemanggilan pada saksi-saksi untuk dimintai keterangannya. Untuk nama siapa yang akan dipanggil, nantilah kami informasikan setelah dimintai keterangannya,” ujarnya.
Sementara itu, Kordinator Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Penyelidik Korupsi (KPK) Lutra, Saur Salaga mengapresiasi tindakan pihak Kejari Masamba yang serius membrantas tindak pidana korupsi di Lutra.
“Kita wajib apresiasi apa yang telah dilakukan Kejari Masamba yang mulai melakukan penyelidikan pada dugaan pemberian ‘hadiah’ berupa jalan-jalan ke cina terhadap sejumlah pejabat pemerintahan di Lutra oleh pihak PT Seko Power Prima yang ingin membangun PLTA di Lutra,” kata Saur Salaga.
Reporter: Ai
Editor: Rival Pasau