PALOPO, LAGALIGOPOS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo menyatakan bahwa hasil tes kesehatan tiga Bakal Pasangan Calon Walikota dan wakil walikota palopo yang memenuhi syarat.
Ketiga Bapaslon tersebut adalah HM Judas Amir-Rahmat Masri Bandaso (Juara), Akhmad Syarifuddin Daud-Budi Sada (Ome Bisa), dan Buya Andi Ikhsan B Mattotorang-Andi Togellangi (Buya-Tolenrans).
“Hasil pleno tim pemeriksa Kesehatan menyatakan bahwa seluruh Bakal Pasangan Calon Walikota Palopo memenuhi syarat dari Pemeriksaan Medis, Psikologi dan Bebas Narkoba,” kata Komisioner KPU Kota Palopo Divisi Teknis, Samsul Alam, dalam rapat pleno terbuka di Ruangan Media Center KPU, Rabu (17/1/2018).
Samsul Alam mengingatkan kepada Bapaslon yang berkasnya masih kurang agar segera melengkapi.
“Apabila masih ada kekurangan, maka Dokumen perbaikan wajib diserahkan pada 18-20 Januari 2018. Verifikasi Faktual akan dilaksanakan pada 30 Januari hingga 5 Februari 2018. Karena itu, Tim LO Bapaslon Perseorangan diharapkan aktif,” ujar Samsul.
Hasil Penelitian Dokumen tersebut langsung diberikan kepada masing-masing LO Bapaslon Walikota yang hadir.
Sebelumnya, KPU menggandeng tiga lembaga dalam tes kesehatan semua Bapaslon yang mendaftar di Pilkada Serentak 2018.
Ketiga lembaga tersebut yaitu Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi).