Walenrang, Lagaligopos.com – Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Walenrang ditangkap Polisi Resort (Polres) Luwu. Diduga Ketua PPK Walenrang berinisial IB beserta Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Walenrang bersekongkol mencuri kunci kotak suara untuk memanipulasi hasil perhitungan suara pemilihan Bupati Luwu.
Sebelumnya, IB menghilang selama dua hari. Ia diduga curang untuk memenangkan salah satu kandidat calon Bupati Luwu. Pada Sabtu (21/9), IB ditangkap tim anti teror Brimob Polisi Daerah (Polda) Sulawesi Selatan secara paksa di Sekretariat Walenrang beserta barang bukti kotak suara. Setelah tiba di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Luwu, kotak suara tersebut diperiksa para staf KPUD. Alhasil, ditemukan beberapa lembaran formulir yang telah dipalsukan.
Atas tindak kecurangan tersebut, perhitungan suara di Kecamatan Walenrang dinilai mengalami cacat hukum. Sebab, diduga pula mereka telah merubah hasil perolehan suara di 13 tempat pemungutan suara (TPS) di lima desa di Kecamatan Walenrang. Dari 13 TPS tersebut mereka telah menggelembungkan suara sebanyak 100 suara per TPS.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Walenrang masih berada dalam pengawasan Panwaslu Kabupaten Luwu. Selanjutnya, ia akan diserahkan ke polisi untuk diperiksa lebih lanjut mengenai keterlibatannya. (Ls)
Sumber: MetroTv