BELOPA, LAGALIGOPOS.COM – Ketua Panwaslu Luwu Sam Abdi berharap masyarakat yang menggunakan jejaring sosial tidak melakukan kampanye hitam dan kampanye negatif. Hal ini sebagai antisipasi agar Pilkada Luwu terhindar dari konflik.
Sam Abdi menjelaskan, persoalan kampanye hitam atau balck campaign dan kampanye negatif atau negative campaingn masih menjadi perdebatan.
”Ada yang mengatakan boleh melakukan kampanye negatif dan tak boleh melakukan kampanye hitam, ada pula yang tak membolehkan keduanya,” kata Sam Abdi, Jumat (17/3/2018).
Sam Abdi mencontohkan beberapa kampanye negatif di beberapa tempat, yang terjadi adalah saling kritik, tapi seputar program atau visi misi para calon kepala daerah.
“Melihat kondisi Pilkada kita saat ini, saya menganjurkan kepada semua masyarakat Luwu untuk tidak menggunakan kampanye hitam maupun kampanye negatif di jejaring sosial,” ujarnya
Terkait isu SARA di jejaring sosial, Sam Abdi mengingatkan bahwa pihaknya terus memantau hal tersebut.
Sam Abdi menambahkan jika ada pihak, tim pemenangan, atau masyarakat melaporkan pada Panwaslu tentang kampanye hitam, kampanye negatif, isu SARA dan ujaran kebencian di jejaring sosial, Panwaslu akan tetap menerima laporan tersebut. Selanjutnya akan dilakukan kajian sesuai dengan prosedur.
Penulis: Acep Crissandi – Editor: Rima T