HUKUM

Konflik Diperbatasan Luwu Dan Lutra Belum Redah, PB IPMIL Serukan Kapolres Dicopot

Belopa, Lagaligopos.com – Konflik yang  melibatkan warga desa Desa Kalotok  Kabupaten Luwu Utara dan Desa Pongko, Kabupaten Luwu sampai hari ini tampaknya belum juga redam. Padahal, dua desa ini dikenal sebagai desa yang masih serumpun. (Baca: Konflik Lutra, Polisi Jadi Sasaran Tembakan Senjata Rakitan)

Dari informasi yang berhasil dihimpun Lagaligopos, awalnya bentrok antar pemuda di dua desa ini terjadi pada 6 september dini hari. Pemicu dari konflik tersebut adalah  aksi pembakaran motor miliki warga Pongko. Sampai hari ini sudah ada 5 korban yang tewas dan beberapa korban luka-luka yang juga belum di identifikasi.

Karena risau dengan kondisi tersebut, apa lagi daerah itu menjelang penetapan sebagai Kabupaten baru Luwu Tengah, Ketua PB IPMIL Raya, Adiatma, menyayangkan tidak adanya langkah kongkrit yang diambil pemerintah dan pihak keamanan agar konflik antar pemuda yang sudah sering terjadi tidak berlarut-larut. Menurutnya konflik yang berlarut-larut ini juga disebabkan fungsi aparat keamanan yang tidak bisa mencegah potensi-potensi konflik di lapangan.

“Konflik ini sudah berapa minggu terjadi di perbatasan Luwu dan Luwu Utara (desa pongko dan desa kalotok), tapi sampai hari ini terlihat tidak ada tanda-tanda konflik akan selesai. Mestinya pihak keamanan dari awal mencegah itu agar tidak berlarut-larut,” ucap Adiatma kepada Lagaligopos, Minggu, (28/9/14).

Adiatma melanjutkan, “Sejauh ini, langkah kongkrit apa yang di lakukan aparat kepolisian di dua kabupaten ini? Fungsi intelejen tidak berjalan maksimal untuk meredam potensi konflik yang telah berlarut larut, malah korban semakin bertambah”.

Ketua PB IPMIL Raya ini kembali menambahkan jika tidak ada langkah-langkah yang jelas oleh aparat keamanan maka terlihat hal ini dibiarkan sehingga korban tetap berjatuhan dan semakin merugikan masyarakat.

“Saya beranggapan konflik ini terkesan di biarkan dan di tutupi, seharusnya sejak awal konflik  sudah ada langkah penyelesaian, kami mendesak kepada Kapolda Sulselbar untuk mencopot Kapolres Luwu (AKBP Alan G Abast) dan kapolres Luwu Utara (AKBP Drs. Hery Marwanto) karna kami anggap gagal dalam menyelesaikan konflik di dua desa itu,” seru Adiatma.

 

Reporter: AC
Editor: AS
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top