PALOPO, LAGALIGOPOS.COM – Penguatan kedaulatan pangan menjadi bagian yang penting untuk memastikan adanya manfaat dalam penguasaan wilayah kelola rakyat. Hal ini disampaikan oleh Rais Koordinator Divis Pendamping Hukum dan Hak Rakyat Perkumpulan wallacea dalam keiatan bertajuk “Konsolidasi PHR dan petani lewat pertaniaan Hijau” yang dilaksanakan di Baruga Kesenian Kambo, kota Palopo, Minggu (24/5/15).
Dalam kegitan yang dihadiri 30 peserta dari petani se Kota Palopo terungkap bahwa sebagian besar wilayah yang telah dimilki oleh petani belum dimanfaat secara maksimal.
Penguasaan ruang seharusnya tidak berhenti di soal memilki lahan garapan tetapi bagaimana lahan kelola tersebut dapat memberikan sumbangsi besar terhadap kesejahteraan masyarakat sendiri
”Di Battang Barat yang terbatas aksesnya mengelola wilayah mereka masuk dalam kawasan hutan terus berupaya memastikan adanya kepastian kepemilikan lahan selain itu mereka juga sementara berupaya memaksimalkan pemanfaatan lahan mereka. Kita yang memiliki lahan yang tidak berkonflik mestinya dikelola secara maksimal sebab akses kesana terbuka lebar,” ungkap Rais
Lebih lanjut ia menambahkan, Konsolidasi Pendamping Hukum Rakyat mencoba mengelaborasi suatu model gerakan tani di Kota Palopo dengan memastikan adanya kepastian hak masyarakat terhadap alat produksinya juga dengan mendorong kedaulatan pangan sebab selain membicarakan kearifan lokal masyarakat juga perlu memastikan proses membangun kedaulatan pangan tetap berjalan.
“Pelatihan Natural Farming menjadi pilihan strategis untuk memastikan lahan kelola rakyat memberikan kontribusi bagi kehidupan ekonomi mereka selain itu dipastikan pengelolaan sumber daya alam dapat berkesinambungan karena pertanian alami ini tidak merusak keseimbangan ekosistem yang ada,” tutupnya
Sementara itu,Aswin sakke Koorditor divisi Pengembangan Ekonomi keraktan Wallacea menambahkan bahwa kita sangat tergantung dengan Pupuk kimia, namun Pembuatan pupuk Urea, TSP, ZA bisa dilakukan dengan menggunakan bahan dari alam. Pupuk kimia itu hanya untuk menyuburkan tanaman tetapi tidak menyuburkan tanah, padahal tanahlah yang seharusnya memberi asupan nutrisi kepada tanaman, dengan Natural farming kita merubah pola lama ini. Tambah Aswin sakke Koorditor divisi Pengembangan Ekonomi keraktan Wallacea
Damrullah peserta pelatihan mengungkapkan kegiatan ini jarang dia dapatkan sehingga kedepan diharapkan pelatihan pendamping hukum rakyat dan pertanian alami (NF) bisa dilakukan di komunitas komunitas yang lain.
Reporter: Acep Crisandy
Editor: Acep Crisandy