HUKUM

KONTRAS Laporkan Kasus Luwu Tengah ke KOMPOLNAS

Palopo, Lagaligopos.com – Komisi Orang Hilang Dan Tindak Kekerasan (KontraS) melaporkan kasus Insiden Luwu Tengah ke Komisi Polisi Nasional (KOMPOLNAS), Selasa, 3 Oktober 2013.

Pembubaran unjuk rasa warga menuntut pemekaran Luwu Tengah oleh aparat beberapa waktu lalu, ditengarai terdapat banyak pelanggaran yang dilakukan oleh aparat. hal itu menjadi alasan KontraS untuk mengadu ke KOMPOLNAS.

Beberapa poin hasil pertemuan tersebut adalah Kompolnas selama ini baru mendapat informasi sepihak dari Kapolda Sulselbar terkait dengan kasus Luwu Tengah. pasca pertemuan dengan KontraS hari ini, Kompolnas akan segera melakukan rapat lanjutan untuk membahas beberapa kasus yang menjadi aduan KontraS.

Selain itu mereka akan melakukan klarifikasi langsung ke Kapolda Suselbar dan Hasil dari klarifikasi akan segera disampaikan ke KontraS.

“Besok, Kontras jakarta dan Kontras Sul-Sel juga akan ke Komnas Ham untuk melakukan sharing terkait hasil investigasi yang sudah dilakukan Komnas Ham,” kata Achunk, Tim Investigasi KontraS Sul-sel.

Untuk diketahui hasil investigasi Komnas Ham yang telah dirilis beberapa waktu lalu menyimpulkan bahwa tidak ada pelanggaran Ham yang terjadi pada Insiden Luwu Tengah. Hasil itu bertolak belakang dengan hasil investigasi yang juga dirilis KontraS. (Fz)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top