HUKUM

Kasus Korupsi Tak Selesai, Mesjid Agung Belopa Dianggarkan Lagi

Belum tuntas pengusutan korupsinya, Dinas Tarkim Kabupaten Luwu kembali Anggarkan 2 Miliar untuk Mesjid Agung Belopa

Belopa, Lagaligopos.com – Sampai hari ini, korupsi mesjid Agung Belopa belum menemukan titik terang. Kasus yang bergulir sejak tahun 2009 ini telah mentersangkakan Bahar Ngitung selaku Direktur dari PT. Rahmat Baitullah.

Pembangunan yang diduga sarat dengan korupsi ini dianggarkan pada APBD Luwu tahun 2006 sebesar 21 miliar. Karna tidak berjalan mulus proyek ini kembali dianggarkan pada tahun 2007 sebesar 15 miliar sehingga semua total anggaran sebesar 36 milyar.

Dari informasi yang dihimpun Lagaligopos, kerugian negara sebesar 2,4 milyar pada tahun anggaran 2006 dan tahun 2007 dan bertambah pada tahun 2008 sebesar 1,8 milyar. Proses pengerjaan proyek yang mulai pada era Bupati Basmin Mattayang inipun tidak melalui proses tender tapi penunjukan langsung.

Sementara itu, dalam di tahun 2014 ini mesjid Angung Belopa yang telah berdiri dan dimanfaatkan masyarakat untuk beribadah setiap harinya kembali dikucurkan anggaran sebesar 2 milyar di Dinas Tarkim. Hal ini tertera jelas di Penjabaran Anggaran Belanja Pendapatan Daerah Kabupaten Luwu tahun 2013. Adapun peruntukan dari dana 2 milyar tersebut untuk membangun tempat whudu’ wanita yang terletak di sudut sebalah utara mesjid Angung.

Kasus sebelumnya yang belum tuntas di Kejati, tidak membuat pemerintah berhenti mengucurkan anggaran untuk mesjid ini. Hal tersebut menimbulkan keheranan sejumlah orang. 

Ketika Lagaligopos mencoba mengkonfirmasi beberapa orang di lingkup kantor daerah Kabupaten Luwu, salah satu sumber yang tidak ingin disebutkan namanya keheranan jika mesjid Angung dikucurkan anggaran lagi.

“Kenapa bisa di kucurkan anggran padahal lagi padahal itu masih bermasalah, dan setahu saya belum selesai proses hukumnya di Kejati Sulselbar, dan itu mesjidkan barang bukti tidak boleh dirubah-rubah dulu,” ucapnya, Kamis (10/714).

Sementara itu Kepala Dinas Tarkim Kabupaten Luwu Ibrahim Rawa dan Kepada Bidang Tata ruang Dinas Tarkim Sofyan Thamrin yang coba dikonfirmasi terkait masalah ini dikantornya tidak berada ditempat.

Dari pantauan lapangan, selain bangunan sudut Mesjid Angung yang tidak selesai, juga terlihat jelas atap mesjid yang mulai bocor dan merusak langit-langi mesjid. Hal itu telah berlangsung beberapa tahun belakangan.

 

Reporter: AC
Editor: AS
1 Comment

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top