Belopa, Lagaligopos.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten Luwu menyatakan siap di gugat terkait hasil rekapitulasi kecamatan walenrang dan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten.
Andi Padellang, selaku ketua KPU Luwu mengatakan, “Saya siap digugat jika ada pasangan calon yang keberatan, mulai dari masalah rekapitulasi kec. Walenrang dan rekapitulasi tingkat kabupaten,” kata Padellang, Kamis (26/9/2013).
Sepanjang Proses Rekapitulasi yang berlangsung pagi tadi, tidak henti-hentinya saksi Pasangan Calon BAIK melakukan interupsi sepanjang proses berlangsung.
“Sejak awal saya sudah katakan jika ada keberatan, isi keberatan anda di formulir keberatan sebagai landasan jika nanti melakukan gugatan, dan apa yang kami lakukan kami sudah berlandaskan pada aturan,” tegasnya(AC)