POLITIK

KPU Lutim Kukuhkan 436 PPK dan PPS

Malili, Lagaligopos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur, mengukuhkan 436 orang yang terdiri dari 55 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 11 Kecamatan dan 381 Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 127 desa/kelurahan, di Gedung Wanita Simpurusiang, Puncak Kecamatan Malili, Rabu (15/01). Pengukuhan anggota PPK dan PPS sebagai bagian dari persiapkan menghadapi pemilu 2014.

Pengukuhan kembali anggota PPK dan PPS dilaksanakan Ketua KPU Kabupaten Luwu Timur Muhammad Nur, SH turut disaksikan Sekretaris Daerah kabupaten Luwu Timur Bahri Suli dan Ketua Panwaslu Kabupaten Luwu Timur Rahman Atja.

Ketua KPU Kabupaten Luwu Timur Muhammad Nur, SH mengatakan pengukuhan anggota PPK dan PPS bertujuan mempersiapkan pemilu 2014  agar berjalan dengan sukses, Ke-436 penyelenggara pemilu tersebut nantinya bertugas ditingkat desa/kelurahan dan kecamatan.

“Sebelumnya mereka telah dilantik untuk periode kepengurusan hingga Pemilihan Gubernur Sulawesi pada tahun 2012 lalu, dan hari ini dikukuhkan kembali  untuk mensukseskan pemilu 2014,” kata M. Nur.

Setelah dikukuhkan, pihaknya berharap anggota PPK dan PPS agar bekerja secara professional dan berintegritas dalam menyongsong penyelenggaraan Pemilu, sehingga pelaksanaan pemilu di Luwu Timur  akan berjalan dengan baik sebagaimana yang diharapkan.

Sementara Bupati Luwu Timur dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur Bahri Suli menuturkan salah satu faktor yang sangat menentukan dalam pelaksanaan pemilu yaitu kualitas penyelenggara pemilu, tanpa keberadaan peyelenggara pemilu yang berkualitas, demokrasi tidak akan tumbuh secara baik.

Olehnya itu, lanjut Bahri keberadaan peyelenggara pemilu yang professional dan independen sangat menentukan jaalnnya proses pemilu yang demokratis.

Menurutnya, kehadiran PPK dan PPS memiliki peran yang sangat strategis dalam pelaksanaan Pemilu karena keduanya merupakan unsure penting sukses tidaknya pemilu dilapangan, terutama dalam merekapitulasi hasil perhitungan suara dari setiap tempat pemungutan suara yang ada disetiap desa/kelurahan.

“Sukses tidaknya proses pemungutan suara ditingkat kecamatan dan desa/kelurahan tergantung kinerja PPk dan PPS, olehnya itu diharapkan kepada seluruh penyelenggara yang baru saja diikukuhkan kembali bekerja secara professional, tetap menjaga kekompakan memahami tugas dan fungsi serta melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab” Kunci Bahri.

Pengukuhan kembali Anggota PPK dan PPS tersebut dirangkaikan dengan pembekalan bagi PPK PPS oleh Divisi Pengembangan SDM KPU Luwu Timur M. Ayyub dan Ketua Panwaslu Kabupaten Rahman Atja,  pembekalan yang dilaksanakan bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pelaksanaan pemilu 2014, kemudian tahapan tahapan serta pengawasan sehingga agenda nasional dapat berjalan dengan baik. (ophy/hms)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top