MAKASSAR, LAGALIGOPOS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan resmi menetapkan 4 pasang calon masuk arena Pilgub Sulsel 2018.
Keempat pasangan calon itu adalah pasangan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman, Nurdin Halid-Abdul Aziz Qahhar Mudzakkar, Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar, dan Agus Arifin Nu’mang-Tanribali Lamo.
“KPU Sulsel menetapkan Pilgub Sulsel 2018 diikuti empat pasangan calon. Urutan pengumuman nama pasangan calon sesuai urutan waktu pendaftaran kandidat di KPU Sulsel,” ujar Komisioner KPUD Sulsel Divisi Teknis Misna Attas saat membacakan hasil rapat pleno.
Proses penetapan 4 pasang calon tersebut, kata Misna, telah melalui proses penelitian yang panjang dan memakan waktu yang lama, tegasnya.
Keempat pasangan calon tersebut ditetapkan melalui rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan tahun 2018 di Hotel Four Points, Jalan Andi Djemma, Makassar, Senin (12/2/2018).
Penulis: Acep Crissandi | Editor: Rima T