MASAMBA, LAGALIGOPOS.COM – Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Sekretaris Partai Golkar Luwu Utara, Amir Mahkmud, tercatut dalam formulir dukungan untuk calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel, Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar (IYL-Cakka).
Amir Makhmud menjelaskan, pencatutan identitasnya dalam formulir itu merupakan pemalsuan dokumen, sebab dirinya tidak pernah memberikan dukungan kepada calon bertagline Punggawa-Macakka tersebut.
“Tanda tangan dan tanggal lahir yang tertulis di formulir itu juga salah.” kata Amir saat dihubungi Lagaligopos, Rabu (13/12/2017).
Wakil Ketua Partai Golkar Luwu Utara, Amrillah Todewi saat dihubungi dikesempatan yang sama mengatakan, pencatutan ini terungkap saat perwakilan KPU melakukan verifikasi faktual formulir dukungan untuk Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar, yang maju melalui jalur perseorangan.
“Pak Sekretaris baru mengetahui namanya dicatut Rabu pagi, saat petugas PPS mendatangi rumahnya dengan membawa salinan KTP dan pernyataan dukungan,” kata Amrillah.
Setelah itu, sambungnya, Amir Makhmud langsung berkoordinasi dengan pengurus Golkar Luwu Utara dan kemudian ditindaklanjuti dengan berkomunikasi dengan tim hukum partai di tingkat provinsi.
“Seperti kata Pak Wakil Sekretaris ke media, kita siap melakukan upaya hukum untuk pencaplokan KTP dan pemalsuan dukomen ini,” pungkas Amrillah.
