HUKUM

Lagi, Dunia Pendidikan di Lutra Tercoreng

MASAMBA, LAGALIGOPOS.COM – Umr (51), Kepala SMP di Desa Masamba Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara, dilaporkan ke Polisi Resort Luwu Utara, atas tuduhan pencabulan terhadap mantan anak didiknya, Ce (17), Rabu (1/11/2017).

Ce bersama kedua temannya, Ma (14) dan In (16) mengaku dicabuli kala ini hendak mengesahkan ijazahnya di SMP yang dikepalai Umr, pada Jumat, 27 Oktober lalu.

Ce menuturkan, Umr memeluk dan mencium dirinya saat tengah berada diruangan kepala sekolah tersebut. “Tangan kami ditarik dan diraba-raba lalu dipeluk dan didicium,” ujar pelapor.

Ironisnya, ternyata ini bukan kali pertama si kepala sekolah mencabuli mereka. Berdasarkan pengakuan para korban, Umr sudah berulang kali melakukan perbuatan bejat itu, saat mereka masih menyandang status siswa di sekolah tersebut.

Kejadian yang menimpa Ce itu kemudian diceritakan kepada ketua komite SMP. Mereka kemudian bersepakat menceritakan kejadian ini kepada orang tua dan teman-teman korban.

1 Comment

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top