BELOPA, LAGALIGOPOS.COM – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu meminta kepada menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar mininjau ulang keberadaan tambang emas PT Masmindo Dwi Area yang berada di Kecamatan Lantimojong. Menurut sejumlah legislator Luwu, sampai saat ini, tambang emas tersebut nyaris tidak memberi konstribusi terhadap lingkungan dan masyarakat setempat. (Baca: PT Masmindo Tidak Ganti Rugi Lahan Masyarakat)
“Keberadaan tambang emas di Lantimojong tidak jelas, sejak mereka ada disana, belum terlihat konstribusi nyata tambang emas itu kepada masyarakat. Akses kendaraan tambang menuju lokasi tetap saja menggunakan jalanan umum yang membelah pemukiman warga, padahal itu tidak boleh, PT Masmindo Dwi Area mestinya membuat jalan sendiri,” ucap Summang, politisi PBB Luwu, dikantor kementerian ESDM Jakarta, Jumat (5/12/14). (Baca: Janji Pembangunan Infrastruktur Oleh PT Masmindo Ditagih)
Politisi dapil tiga Luwu ini juga memproyeksi dampak lingkungan dan sosial keberadaan tambang emas tersebut. “PT Masmindo ini berada di hulu Dasar Aliran Sungai Suso. Kita tahu sungai ini merupakan nadi sumber penghidupan petani yang berada disepanjang bantaran sungai. Warga kota Belopa juga minum air dari sungai itu,” terang summang.
Senada dengan itu, Legislator dari dapil dua Luwu, Baso, juga berencana akan membahas masalah keberadaan PT Masmindo itu agar masyarakat tidak bertanya-tanya. “Tambang emas itu ada di Dapil saya dan kendaraan mereka melewati kampung saya. Dari dulu, masyarakat bertanya-tanya kapan tambang itu mulai beroperasi, tapi tidak ada penjelasan dari pihak tambang secara transparan kepada publik,” ucap politisi partai Gerindra ini di Belopa, Selasa (9/12/14).
“Kita akan beri ultimatum satu atau dua bulan kepada pihak tambang agar memberi kejelasan kepada masyarakat apakah mau beroperasi atau tidak,” tandasnya.
Sementara itu, saat Lagaligopos coba meminta keterangan kepada Humas PT Masmindo Dwi Area, Bustani, telepon selulernya tidak aktif. Dari Informasi yang dihimpun, tertundanya waktu operasinal tambang yang saham mayoritasnya milik asing itu karena sejumlah perizinan belum mereka dapatkan dan target produksi emas berdasarkan hasil studi internal mereka tidak memenuhi target. (Baca: Tidak Terpenuhi Secara Ekonomis, PT. Masmindo Revisi Studi Kelayakan)
Oleh: AC Editor: AS