POLITIK

Lima Hari Sebelum Pilcaleg, Cakka Sebar Surat Edaran

Belopa, Lagaligopos.com – Lima hari sebelum Pemilihan Calon Anggota Legislatif (PilCaleg), Bupati Luwu Andi Mudzakkar mengeluarkan Surat Edaran yang menghimbau kepada Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Luwu bahwa sejumlah bantuan sosial yang diterima masyarakat selama ini bukan berasal dari Partai atau Caleg tertentu, Jumat (04/4/14).

Surat Bupati Luwu bernomor 400/146/DSTT/III/2014 itu sebagai respon terhadap issu yang berkembang di masyarakat bahwa sejumlan Caleg mengatasnamankan diri sebagai pihak yang mengurus bantuan sosial itu.

“Program Keluarga Harapan (PKH), Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH), Program Pemberdayaan Sosial Fakir Miskin Kelompok Usaha Bersama (KUBE FM), bukan berasal dari partai atau Caleg seperti issu yang berkembang dimasyarakat,” bunyi surat itu.

Didalam surat itu dipertegas bahwa semua program tersebut merupakan program Nasional melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor: 22/LJS/02/2013, dan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kementerian Sosial RI Nomor: 551/DYS-PK/PKPD/9/2013 tentang penetapan lokasi rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni di Kabupaten Luwu.

Diakhir surat itu, tertulis himbauan kepada Camat dan Kades untuk membagikan surat edaran itu kepada seluruh lapisan masyarakat.

 

Reporter: AS

Editor: AS

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top